JAKARTA - Sidang gugatan harta gana-gini yang dilayangkan musisi Gideon Tengker kepada mantan istrinya, Rieta Amilia Beta, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan pantauan, Gideon Tengker hadir ke pengadilan bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral. Dalam sidang yang digelar di ruang 1, terlihat empat pengacara dari pihak tergugat yang hadir di sidang hari ini. Satu diantaranya adalah kuasa hukum Rieta Amilia Beta selaku tergugat 1.
Sebagai kuasa hukum Gidieon Tengker, Erles meminta hakim agar pengacara Rieta Amilia Beta menyerahkan KTP asli kliennya itu ke pihak pengadilan.
"Izin yang mulia, tergugat 1 ini kan (Rieta Amilia Beta-red) ini kan udah lima kali mangkir, alangkah baiknya KTP-nya juga dilampirkan oleh kuasa hukumnya," kata Erles Rareral di persidangan hari ini.
Majelis hakim pun setuju dengan saran pihak Gideon Tengker.