Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa Terkait Produksi Film Porno

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |22:01 WIB
Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa Terkait Produksi Film Porno
Siskaeee dan Virly Virginia bakal diperiksa terkait film porno (Foto: ist)
A
A
A

Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement