JAKARTA - Selebgram Fujianti Utami Putri batal melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Selasa (5/9/2023). Padahal, ia dan kuasa hukumnya sudah berada di Polres Jakbar untuk mengkonsultasikan soal laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan manajernya.
"Jadi tadi kami baru konsultasi ke penyidik, terkait rencana membuat laporan polisi dari Fuji An," kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Sandy mengatakan pihaknya masih kurang bukti dan saksi untuk membuat laporan tersebut. Alhasil, rencana pelaporan itu harus ditunda hingga, Kamis, 7 September mendatang.
"Kami masih kurang bukti dan saksi. Jadi setelah ini kami kumpulkan dulu, rencananya 7 September 2023, kami datang lagi," jelas Sandy.

Nantinya, Fuji akan membawa bukti berupa perjanjian kontrak kerja dengan klien yang sudah menggunakan jasanya sebagai figur publik. Mantan kekasih Thariq Halilintar ini pun menegaskan jika dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk berdamai dengan mantan manajernya itu.
"Fuji mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan juga saksi setelah ini. Kalau sudah dirasa cukup, kami pasti akan langsung membuat laporan," beber Sandy Arifin.