JAKARTA - Sidang penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni, ditunda hingga pekan depan, Kamis, 7 September 2023. Padahal, Ammar terlihat sudah berada di ruang sidang 6 untuk menjalani persidangan dengan agenda tuntutan.
Sayangnya, sidang tersebut terpaksa ditunda lantara Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya hari ini.
"Karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda hingga pekan depan," kata Majelis Hakim PN Jakarta Selatan di ruang sidang, Kamis (31/8/2023).
"Mohon jangan ditunda lagi ya, jangan sampai ditunda lagi, karena terdakwa perlu statusnya supaya jelas gimana ya demikian dari saya," sambung hakim.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menyebut bahwa kliennya cukup kecewa atas penundaan sidang hari ini. Sebab, Ammar Zoni ingin agar kasus hukumnya bisa cepat selesai.
"Pasti ya pasti, jadi tadi Ammar juga tadi bicara sama saya, bahwa dia kecewa ya pastinya dia pengin cepat-cepat selesai lah persidangan ini, dan jelas apa yang harus ditanggung oleh dia dalam artian apakah dia harus banding atau dia harus menerima untuk putusan rehab atau apa kita belum tahu," jelas Abdullah Emile Oemar Alamudy.
(van)