JAKARTA - Syakir Daulay dinilai melecehkan teks proklamasi. Kini, ia disomasi oleh ikatan alumni Universitas Bung Karno (UBK) bersama dengan Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasihat Hukum Islam.
Hal ini bermula ketika dia membuat video promosi film berdurasi dua menit. Syakir memakai peci hitam serta safari putih menyerupai Presiden RI Pertama Soekarno.
Sambil memegang sebuah naskah dan berbicara di depan mic yang sama. Syakir Daulay mulai melakukan pidato dengan memparodikan Soekarno pada saat memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
"Kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, keprihatinan kami terhadap perfilman Indonesia. Hal hal mengenai film percintaan dan perhororan membuat kami semakin kesepian, karena tidak ada yang mau diajak jalan,"ujar Syakir dengan logat agak berbeda.
"Maka dari itu, kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, akan merilis film yang berperikejombloan. Hal-hal mengenai judul film, penayangan dan lain lain akan kami nyatakeun dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,"lanjut dia.
Secara terpisah, Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasihat hukum Islam melayangkan somasi terbuka terhadap Syakir Daulay.
"Kami Alumni mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), bersama beberapa Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat hukum Islam Indonesia (PPIPHI), akan somasi terbuka saudara Syakir Daulay" ujar Ketua Jaringan Alumni mahasiswa UBK, Arifin Zainal, dalam keterangan resminya.
"Saat pengumuman tayang film "Imam Tanpa Makmum" telah melencengkan isi makna teks proklamasi kemerdekaan Indonesia serta menjadikan olok-olokan lelucon teks kemerdekaan yang di buat para pendiri Bangsa ini Bung Karno dan Bung Hatta serta para perumus teks proklamasi kemerdekaan,"lanjut dia.
Ketua Pengagum Ajaran Bung Karno, Moh. Sofyan, mengecam tindakan Syakir. Dia berpendapat, teks proklamasi merupakan hal sakral bagi bangsa dan rakyat Indonesia, tidak sepantasnya menjadi komersialisasi, terlebih lagi bahan lelucon.
"Maka dengan itu, kami meminta saudara Syakir Daulay untuk meminta maaf secara terbuka kepada keturunan para pendiri bangsa ini serta rakyat Indonesia. Atas penayangan filmnya ada adegan teks proklamasi serta ada logo simbol Negara bendera merah putih yang diatur dalam undang-undang No. 24 tahun 2009, tentang simbol-simbol negara, salah satunya Bendera sang saka merah putih," terang Moh.Sofyan.
“Apabila Syakir Daulay mengabaikan somasi terbuka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, serta tindakan hukum secara Perdata maupun Pidana," ungkapnya.
(ltb)