JAKARTA - Pesulap OA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan tanaman ganja. Pihak berwajib pun membeberkan kronologi OA saat ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawenny Panjiyoga.
"(OA-red) Jumat (25 Agustus) ditangkapnya di Yogyakarta," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).
Polisi sudah mengamankan pelaku lain berinisial AH sebelum menangkap OA. AH sendiri merupakan orang suruhan OA untuk menanam ganja.
"Jadi dia itu terkait kepemilikan tanaman ganja sehingga, jadi kita udah nangkep duluan orang satu tuh yang disuruh dia menanam ganja baru pengembangannya ke dia. Dia (OA) yang merintah tanam ganja itu," beber Panjiyoga.