Sebelumnya, Febry sempat melaporkan kejadian hilangnya sang suami ke Polda Metro Jaya.
Namun sayang, dia merasa laporannya terhambat hingga akhirnya mengadukan kasus dugaan penculikan dan dua laporan lainnya, yaitu terkait pengambil alihan anak serta penggelapan aset ke Bareskrim Mabes Polri.
Aduan Febry di Bareskrim Mabes Polri mendapat sambutan baik. Kini, dia masih menunggu perkembangan atas laporan tersebut.
"Laporan di Polda sempat terhambat selama 4 bulan lebih, makanya dilimpahkan ke sini. Jadi laporan saya bukan hanya dugaan penculikan Pak Ody, tapi pengambilalihan anak saya, termasuk anak saya dibawa, dan penggelapan aset," ujar Febry.
"Sudah diterima laporannya, secepatnya diberitahukan perkembangannya," sambungnya.
(ltb)