JAKARTA - Zul Zivilia terlihat manggung di JIExpo Kemayoran. Saat ini, Zul diketahui sebagai terpidana kasus narkotika.
Vokalis band Zivilia itu membawakan lagu andalan Aishiteru di atas panggung di JIExpo Kemayoran. Banyak yang penasaran apakah dirinya sudah bebas dari hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba?
Usut punya usut faktanya ternyata Zul Zivilia saat itu tampil sebagai warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur yang tergabung dalam grup binaan Sindur Rock Band.
"Zul bersama warga binaan lapas narkotika Gunung Sindur lainnya mereka tampil sebagai bagian dari penampil kreasi seni waga binaan," ujar Rika Aprianti selaku Koordinator Humas dan Bidang Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan), kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/8/2023).
Selain Zul Zivilia ada beberapa warga binaan juga dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Cibinong, yang ikut serta dalam event yang digelar oleh Kemenkumham.
"Seni menjadi bagian dari Pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," tambah Rika.
Rika juga menegaskan bahwa saat ini Zul masih berstatus narapidana terkait kasus narkoba.
"Zul merupakan warga binaan yang berhak untuk mengembangkan seni sebagai bagian dari pembinaan. Masih menjalani pidana," tegas Rika Aprianti.
Sebagai pengingat Zul Zivilia ditangkap pada 1 Maret 2019 di Jakarta Utara. Ia ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Oleh karena itu, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. Namun setelah menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia.
(aln)