JAKARTA - Sederet fakta persidangan dalam kasus pelecehan yang dialami MA, putri dari Pinkan Mambo terkuak. Salinan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait kasus tersebut bahkan dengan mudah bisa diakses oleh publik.
Salah satunya adalah soal bagaimana perlakuan Steve Wantania pada MA dalam kurun waktu dua tahun lebih, tepatnya pada 2018 hingga awal 2021 lalu. Pasalnya, sederet perlakuan bejatnya pada MA, tertulis dengan jelas dalam putusan Pengadilan Tinggi Banten pada 26 Januari 2022 lalu.
Dalam salah satu poin, MA disebut selalu mengindar ketika bertemu dengan Steve. Akan tetapi, Steve seolah tak membiarkan anak tirinya tersebut mengindar darinya, sehingga ia kerap menarik tangan serta badan MA.
Nahasnya, Steve juga sempat memberikan sejumlah uang pada MA agar gadis yang kini berusia 17 tahun itu tutup mulut terkait perlakuan bejat tersebut. MA pun mengaku sampai diancam oleh sang ayah tiri.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak MA dan mengatakan “AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR” dan memberikan uang sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) setelah terdakwa melakukan perbuatannya," bunyi putusan Mahkamah Agung.
Atas perlakuan Steve, MA pun disebut mengalami trauma berat. Bahkan ia sampai takut ketika bertemu dengan lawan jenis.