JAKARTA - Somasi yang dilayangkan Fuji kepada mantan karyawannya disebut sama sekali tak digubris.Hal itu membuat Fuji akan segera melaporkan sang mantan karyawan yang sempat bekerja sebagai manajernya itu ke pihak berwajib.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji. Rencananya, pihaknya akan membuat laporan terkait dugaan penggelapan uang pada Senin, 17 Juli 2023 mendatang.
"Tadi Fuji sudah sampaikan kepada saya bahwa jika tidak ada penyelesaian, maka Senin depan kita akan melakukan proses hukum, kami akan laporkan ke pihak yang berwenang," ujar Sandy Arifin baru-baru ini.
Sebelumnya, Fuji diketahui telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali pada sang mantan manajer. Sayangnya, hingga kini sang mantan manajer yang disebut sahabat dari Fadly Faisal itu memilih untuk bungkam. Bahkan keberadaannya pun sama sekali tidak diketahui.

"Kalau itu saya belum monitor ya dimanapun dia berada," jelas Sandy Arifin.
"Kalau sudah masuki proses hukum pasti akan segera dipanggil karena kami sudah tahu langkahnya, sudah tahu siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini," sambungnya.
Sementara itu, Sandy menyebut bahwa ada sekitar Rp1 miliar lebih uang yang telah digelapkan oleh mantan manajer dari kliennya tersebut. Kendati begitu, Sandy menyebut jika jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah lantaran hingga kini proses penghitungannya masih belum selesai.