Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mario Teguh Resmi Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan Rp5 M

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |15:22 WIB
Mario Teguh Resmi Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan Rp5 M
Mario Teguh dilaporkan dugaan kasus penipuan Rp5 M (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mario Teguh secara resmi dipolisikan oleh Sunyoto Indra Prayitno. Sang motivator tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). Dia menerangkan laporan sebenarnya telah dilayangkan sejak 19 Juni 2023 lalu.

Mario Teguh Resmi Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan Rp5 M

Saat ini perkara dugaan penipuan bergulir di Polda Metro Jaya, masih dalam tahap penyelidikan. Terlapor Mario Teguh belum menjalani pemeriksaan, untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT. Kemudian LP-nya dengan nomor 3505, saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin.

"Rencananya Minggu depan baru klien kami diminta keterangannya. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," sambungnya.

Djamaluddin menjelaskan kerugian dialami oleh kliennya sekitar Rp5 miliar, modusnya berawal dari kolaborasi bisnis bersama Mario Teguh. Tetapi setelah kliennya mengeluarkan dana tersebut, sayangnya sang motivator tidak memenuhi sesuai dengan kesepakatan mereka di awal.

"Ada janji bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami, pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan, sejumlah uang kepada bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," papar Djamaluddin.

Dalam perjanjian, Mario Teguh berjanji untuk menaikan pendapatan hingga puluhan miliar. Namun sayangnya kesepakatan itu tak kunjung terwujud, sehingga pihaknya memutuskan membawa perkara itu kejalur hukum.

"Perjanjiannya bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau, klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada bersangkutan,"imbuhnya.

"Itu sudah diberikan, namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," jelas Djamaluddin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement