Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Suami Sebut Jenny Rachman Telah Berstatus Tersangka Kasus Pengrusakan

Alan Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |00:01 WIB
Pengacara Suami Sebut Jenny Rachman Telah Berstatus Tersangka Kasus Pengrusakan
Johnson Panjaitan, kuasa hukum Suprajarto (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Suprajarto melalui kuasa hukumnya telah melaporkan melaporkan Jenny, Elida Netty dan pemilik konter HP yang diduga membobol data pribadi dalam handphone milik Suprajarto ke Bareskrim Polri.

Atas perbuatan itu, Jenny dilaporkan dengan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE dan/atau Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement