Seperti diberitakan sebelumnya, Gideon Tengker melayangkan gugatan perdata terhadap Rieta Amilia Beta terkait harta gana-gini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.
Adapun gugatan tersebut tercantum dalam nomer perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Pada sidang sebelumnya, Ernes sempat menjelaskan sejumlah harta Rieta yang diperkarakan kliennya.
Diketahui, total aset milik Rieta Amilia yang digugat gitaris era 1980-an itu mencapai Rp300 miliar.
"Kalau harta-harta itu kurang lebih sekitar Rp300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," ucap Ernes beberapa waktu lalu.
(aln)