JAKARTA - Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Totalnya mencapai 101 barang yang dimasukkan ke kardus dan di antaranya terdapat akta kelahiran, pakaian, sepatu hingga alat elektronik.
Di sela pengembalian barang, Venna Melinda mengeluarkan dua cincin pemberian Ferry Irawan yang masih berada di jari manisnya. Dia mengaku tidak mempunyai hak, sehingga memutuskan untuk mengembalikannya kepada sang suami.
"Saya pengen mengembalikan cincin hadiah, disini ada orangtuanya. Saya tidak ingin menyimpan, karena ini cincin hadiah dari Ferry Irawan ulang tahun saya dan saya ingin mengembalikan saja. Didepan wartawan saya kembalikan barang-barang Ferry berikan kepada saya,"ujar Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Jadi dengan ini, tidak ada lagi hal-hal ke depannya masalah karena saya tidak mau lagi ada masalah. Kasus KDRT sudah selesai secara sah dan menyakinkan terbukti menjalani masa tahanan satu tahun penjara," sambungnya.
Pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan, pengembalian barang-barang merupakan inisiatif dari kliennya. Venna merasa tidak punya hak lagi untuk menyimpan barang dari Ferry.