Sebagai informasi, Inara Rusli mengajukan 11 poin dalam gugatannya, di antaranya ada harta gana-gini, hak asuh anak, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, mut’ah hingga hal royalti lagu.
Sidang selanjutnya akan digelar Rabu, 12 Juli 2023 dengan agenda duplik.
(aln)