JAKARTA - Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sama seperti persidangan sebelumnya, Virgoun dan Inara memilih absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Sidang pekan ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari pihak Inara Rusli terhadap jawaban pihak Virgoun.
"Hari ini sidang agenda replik sudah dilaksanakan, di mana penggugat sudah menyerahkan replik ke majelis hakim," ujar Adrianus kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Virgoun lainnya yakni Wijayono Hadi Sukrisno turut buka suara soal tudingan kliennya yang tidak memberikan nafkah kepada 3 anaknya.
Kris, begitu sapaannya membantah kabar tersebut. Sebab vokalis Last Child itu masih menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami sekaligus ayah. “Virgoun tetap melaksanakan dari apa yang jadi tanggung jawabnya,” ungkap Kris.
Kris juga akan membuktikan bahwa omongannya itu bukan bualan belaka. “Itu kita nanti akan buktikan bahwa beliau tetep jadi ayah yang bertanggung jawab,” tegas Kris.
Tak heran jika Virgoun bersikukuh menginginkan hak asuh untuk ke-3 anaknya agar jatuh ke tangannya.
“Nggak lah, kita sebagai ayah pasti bertanggung jawab terhadap anaknya. Makanya hadanah ini kita akan ajak anak anak agar hadanah ini dapat ke kita,” jelas Kris.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Inara Rusli mengajukan 11 poin dalam gugatannya, di antaranya ada harta gana-gini, hak asuh anak, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, mut’ah hingga hal royalti lagu.
Sidang selanjutnya akan digelar Rabu, 12 Juli 2023 dengan agenda duplik.
(aln)