Tak terima dengan perlakuan tersebut, Wawan dan keluarga akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan.
"Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia, maksudnya, ngobrol pun enggak, dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya. Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel," paparnya.
Adapun laporannya itu sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
(van)