Sebagaimana diketahui, Tasyi dilaporkan tiga mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Juni 2023 malam. Tasyi dituduh telah melakukan ancaman kekerasan pada ketiga mantan karyawannya.
Menurut Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum mantan karyawan, Tasyi Athasyia menjanjikan pembayaran gaji sepulangnya ia dari Dubai. Sayangnya, hal tersebut tak kunjung dibayarkan.
"Dari pihak sana hanya menjanjikan 'Pulang dari Dubai gue bayar gaji lo', sampai ada yang resign dengan sendirinya," beber Marloncius Sihaloho.
Sementara itu, terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Tasyi Athasyia, Marloncius menyinggung soal ancaman untuk mengklarifikasi berita viral.
(van)