JAKARTA - Pedangdut Clara Gopa akhirnya membuat laporan polisi atas kasus dugaan ancaman pembunuhan yang menimpanya akhir-akhir ini di Polda Metro Jaya.
Tak sendiri, Clara Gopa hadir membuat laporan tersebut didampingi kuasa hukum ya, Niko Kili Kili, pada Rabu (14/6/2023).
Sebagai kuasa hukum, Niko sebelumnya sudah mendampingi Clara untuk melakukan konsultasi atas rencana laporan polisinya ke unit siber Polda Metro Jaya.
Seusai berkonsultasi, mereka kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan dugaan pengancaman dan teror secara resmi.
"Hari ini kami harus koordinasi oleh Kasubdit Cyber untuk segera kita mau bikin laporan polisi yang resmi," kata kuasa hukum Clara Gopa, Niko Kili Kili, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).
"Oleh sebab itu karena semuanya sudah diterima dengan baik segera kita akan bikin laporan," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan personel Duo Semangka tersebut juga menceritakan kondisi terkininya setelah menuai ancaman dan teror dari orang tak dikenal.
Pedangdut asal Jawa Timur itu mengklaim kesehatan mentalnya cukup terganggu atas kejadian tersebut.
Sebab, dugaan ancaman dan teror tersebut sudah beberapa kali diterima sang pedangdut.