JAKARTA - Ernest Prakasa turut menyoroti sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora yang menjadikan Mario Dandy sebagai terdakwa. Seperti diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 6 Juni 2023.
Dalam cuitannya di Twitter, Ernest mengaku geram dengan sikap Mario yang disebutnya ‘cengengesan’. Bahkan, bapak dua anak tersebut menilai, pria 20 tahun tersebut tidak memiliki kecerdasan sosial dan emosional.
“Meski backingan-nya kuat, kalau dia punya kecerdasan sosial dan emosional, seharusnya dia paham situasi dan tidak bersikap begini. Kesimpulan gue, anak ini memang rada tol*l,” katanya dalam cuitan tersebut.
Cuitan yang kemudian viral itu ramai dikomentari pengguna Twitter. Sebagian menilai, sikap tersebut sengaja diperlihatkan Mario Dandy agar dia dikira mengalami gangguan jiwa dan mendapat pengurangan masa kurungan.
“Masa hukumannya nanti dikurangi, lalu dimasukkan ke rumah sakit jiwa (RSJ) kamar VVIP yang ada AC, TV, dan kulkas. Komplet deh fasilitasnya, berasa ngekos,” tuturnya seorang warganet.
Pengguna Twitter lainnya menambahkan, “Bebaskan saja! Toh, sudah tahu endingnya bakal bagaimana: vonis ringan (bisa jadi tahanan rumah atau tahanan kurang dari 5 tahun dan remisi). Akhirnya, kasus menguap.”