Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Pastikan Rebecca Klopper sebagai Korban di Kasus Video Syur 47 Detik

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |15:49 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Rebecca Klopper sebagai Korban di Kasus Video Syur 47 Detik
Rebecca Klopper. (Foto: Instagram/@rklopper)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, memastikan laporan polisi terhadap penyebar video syur 47 detik mirip kliennya adalah bagian dari langkah hukum sebagai korban.

Selaku kuasa hukum, Sandy Arifin enggan menjawab saat disinggung apakah kliennya merupakan pemeran wanita dalam video syur tersebut.

"(Rebecca Klopper melaporkan penyebar video) sebagai korban. Yang penting kan sekarang kan kita udah buat laporan, mengenai klarifikasi (klien kami) itu nanti kita lihat setelah proses ini berjalan," tutur Sandy Arifin saat ditemui awak media di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (26/5/2023).

Sandy kemudian menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses ini kepada kepolisian. Dia tak ingin mendahulukan proses hukum yang masih berjalan.

"RK sudah menyerahkan seluruhnya ke kami dan kami sudah membuat laporan polisi secara resmi dihari kemarin untuk proses hukumnya mereka akan kooperatif bilamana ada proses pemeriksaan akan hadir," ucap sang kuasa hukum.

"Kemudian untuk mengenai soal siapa dan isinya itu, kami tidak mau menyampaikan karena balik lagi kami sudah menyerahkan ke polisi jadi kami nggak boleh mendahulukan proses hukum," imbuhnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement