Inara sendiri disebut sudah cukup siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Apalagi sejauh ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Masih dalam rangka penyelidikan masih awal, bukti tulis ada, screenshot kemudian ada forward pesan dari Mba Inara banyak sekali," beber Andy.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 lalua atas dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284. Laporan tersebut bahkan telah tercatat dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(van)