JAKARTA - Kuasa hukum putra Ira Riswana, Olop Turnip, mengajukan asesmen ke BNN (Badan Narkotika Nasional) guna membantah tuduhan yang menyebut kliennya dalam pengaruh narkoba saat berkendara.
Sang pengacara mengatakan tudingan tersebut mengganggu psikis Maulana Malik Ibrahim sampai saat ini.
BACA JUGA:
"Wah terguncang klien saya masih umur 18 tahun. Itukan waktu di rumah sakit dituduh-tuduh dibilang 'kamu make ya? Kamu minum ya?' Ya tapi kan kita pahamlah namanya orang lagi berduka segala macam, kata Olop Di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengajuan asesmen ke BNN tersebut rencananya dilakukan usai pihaknya mengikuti gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Cuma biar lebih puas lagi kita hari ini mau ngajuin asesmen ke BNN sekalian kita cek rambut sekalian untuk membuktikan itu," lanjutnya.
BACA JUGA:
Olop Turnip menjelaskan tuduhan itu muncul ketika kedua mata kliennya terlihat sembab usai kejadian kecelakaan yang menewaskan Syamil (18) di jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12 Maret lalu.
"Itu hari kejadian saya datang ke sana, karena ditelpon sama klien saya, terus klien saya itu habis nangis di Rumah Sakit. Matanya sembab, tapi di tuduhnya mabuk, ya silahkan saja kita buktikan," pungkasnya.
(aln)