Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Ditahan Polda Sumsel, Lina Mukherjee Sujud Syukur

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |07:45 WIB
Batal Ditahan Polda Sumsel, Lina Mukherjee Sujud Syukur
Lina Mukherjee (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee sempat ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, pada Rabu (3/5/2023) malam. Hal tersebut terkait statusnya yang naik sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama lewat konten makan babi.

Meski begitu, saat ini Lina diketahui sudah berada di rumahnya, setelah sebelumnya dilarikan ke UGD lantaran mengidap maag akut. Bahkan hal tersebut diungkapkan olehnya secara langsung melalui akun Instagram pribadinya.

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah cimot jacky," tulisnya di akun Instagram Storynya.

Sebelumnya, perempuan 33 tahun ini sempat menuliskan permintaan maaf serta terima kasih pada awak media yang telah menunggunya sejak pagi hingga tengah malam. Lina pun mengaku ingin bisa berbincang dengan awak media terkait kasusnya, namun ia tak bisa berbuat apapun, mengingat kondisi yang tidak memungkinkan.

Lina Mukherjee

Lebih lanjut, Lina juga sempat memberi kabar soal kondisi dirinya ketika harus ditahan usai menjalani pemeriksaan. Wanita yang kerap berdandan ala India ini mengaku jika dirinya baik-baik saja, meski syok lantaran harus ditahan. Kendati demikian, ia mengaku sama sekali tak tertekan saat menjalani pemeriksaan lantaran diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Di sini saya bahagia, penyidik Polda Sumsel baik. Makanan dll juga disediakan sangat sehat dan juga service yang baik. Saya tidak ada merasa nggak betah. Jadi, sabar jangan khawatir ya. Benar ini pertama kalau di kantor polisi saya tidak tertekan dll," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement