Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bareskrim akan Panggil Orang Terdekat Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Terseret?

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |15:05 WIB
Bareskrim akan Panggil Orang Terdekat Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Terseret?
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Dito Mahendra saat ini masih ditunggu kehadirannya oleh Bareskrim Polri. Terhitung, kekasih Nindy Ayunda tersebut sudah mangkir dari panggilan sebanyak satu kali, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Setelah mangkir dari panggilan pada Jumat, 28 April 2023 kemarin, kini Bareskrim Polri akan memasukkan nama Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut bahkan mengakibatkan orang-orang terdekat dari Dito, termasuk Nindy Ayunda, kemungkinan besar akan dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait pria tersebut.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHP maupun peraturan-peraturan lain," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 2 Mei 2023.

"Baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," sambungnya.

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Sayangnya, Djuhandhani masih belum memastikan kapan orang-orang terdekat Dito Mahendra akan dipanggil ke Bareskrim dan memberikan keterangannya terkait pria tersebut.

"Nanti akan kami beritahu kapan dipanggilnya," jelasnya.

Sementara itu, Bareskrim sendiri mengaku akan melakukan penyidikan secara profesional. Bahkan mereka juga telah berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait termasuk imigrasi hingga maskapai penerbangan untuk dapat menemukan keberadaan Dito Mahendra, yang diduga masih berada di Indonesia.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan. Namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," bebernya.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi ilegal pada Selasa, 17 April 2023. Penetapan tersebut bermula usai KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito yang terletak di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023.

Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan, 9 diantaranya merupakan senpi ilegal dengan jenis 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Rifleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Penggeledahan kediaman Dito sendiri dilakukan lantaran namanya terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Lebih lanjut, setelah dua kali dipanggil sebagai saksi pada 3 April dan 6 April 2023, Dito diketahui memilih untuk mangkir. Sampai akhirnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka di 17 April dan resmi masuk DPO setelah kembali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi pada 28 April 2023 kemarin.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement