JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahddudi mengatakan rehabilitasi terhadap artis inisial HF alias Hud Filbert serta enam tersangka lainnya bakal diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hanya saja, pihaknya belum memastikan apakah assesment rehabilitasi dikabulkan oleh BNN. Mengingat persoalan itu merupakan kebijakan dari BNN.
"Terkait 7 pelaku ini akan kami ajukan assesment, ke BNN. Terkait nanti bakal direhabilitasi atau lanjut sidang itu, tergantung hasil dari assesment dari BNN, itu yang kami patuhi,"kata Syahddudi dalam konferensi pers digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Syahddudi menjelaskan, berdasarkan pengembangan kasus tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini terungkap dari adanya rencana menggelar pesta narkoba di salah satu apartemen berada di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Tadi sudah kami sampaikan 7 kami amankan, terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan. Kalau dari pengakuan salah satu pelaku mengatakan dia mengkonsumsi narkotika ini, dengan tujuan untuk melakukan pesta narkoba di salah satu apartemen,"ujarnya.
Bermula dari peristiwa tersebut, akhirnya artis berinisial HF terjerumus hingga memakai narkoba jenis sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan sang artis, ia baru sekali memakai barang haram tersebut.
"Dari pengakuan yang bersangkutan baru sekali di apartemen, sudah menggunakan di sana," imbuh dia.
Setelah mengamankan 7 tersangka, Syahddudi menuturkan, pihaknya melakukan tes urine. Dari hasilnya, ditemui bahwa tujuh tersangka positif pemakai narkoba.
"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Dimana 7 orang ini, sudah kami lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika," tandasnya.
(ltb)