Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga menilai sistem ini sudah dilakukan lebih dulu di negara lain.
Nantinya, LMKN juga tak segan melibatkan kepolisian untuk menanggulangi EO yang melanggar.
"Diharapkan EO EO mendapatkan itu dulu karena harus mendaftarkan lagunya juga. Ketika dapat lisensi baru boleh ya," kata Ahmad Dhani.
"Kita berharap dari kepolisian juga bisa memasukan itu sebagai peraturan. Di beberapa negara susah melakuka itu," tuturnya.
Sekedar informasi, kehadiran Ahmad Dhani di diskusi publik LMKN itu bentuk dari upayanya memperjuangkan hak ciptanya sebagai pengarang lagu.
Upaya ini buntut dari perselisihan sang musisi dengan mantan rekan satu bandnya, Once Mekel, terkait royalti lagu Dewa yang ia bawakan ketika manggung.
(ltb)