Terbaru, LMKN juga telah memperbarui sistem pemungutan royalti terhadap Event Organizer (EO) yang menggunakan lagu musisi lain di acaranya.
Pihak EO diwajibkan mengurus pendaftaran lagu melalui website www.lmknlisensi.id. Aturan tersebut pun diberlakukan per hari ini.
"Menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa. Dan ternyata LMKN sendiri menyadari bahwa ada Undang Undang yang memang membingungkan, sepakat juga mau merevisi," kata Ahmad Dhani.
(ltb)