Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Resmi Somasi Once Mekel, Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 Ada Ancaman Hukuman

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |20:43 WIB
Ahmad Dhani Resmi Somasi Once Mekel, Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 Ada Ancaman Hukuman
Ahmad Dhani somasi Once Mekel (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ahmad Dhani secara resmi melayangkan somasi terbuka terhadap Once Mekel. Somasi terbuka disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat ditemui di kantornya, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Dia menyebutkan jika Once kedapatan membawa lagu-lagu Dewa-19, maka pihaknya tak segan-segan membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani sudah melarang saudara Once menyanyikan lagu-lagu Dewa-19 selama berlangsung konser-konser Dewa-19 tahun ini kemudian dianggap bukan melawan hukum,"kata Aldwin Rahadian.

Ahmad Dhani Somasi Once Mekel

"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka kalau masih ingin membawakan lagu dan coba-coba warning, somasi akan dilakukan lihat nanti,"sambung dia.

Merunut pada peraturan pasal 113 Hak Cipta, Aldwin mengatakan pihaknya dapat mengajukan ke pihak berwajib. Serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) sebagai sebuah wadah mengurus soal royalti lagu ataupun musik di Tanah Air.

"Tentu akan ada konsekuensi, jika melanggar hukum pidana Pasal 113 Hak Cipta maka ada ancaman pidananya kalau kemudian ini tetap berlanjut,"imbuh dia.

"Meskipun ada perdebatan pasal yaitu pasal 22 Hak Cipta ataupun PP. 56 mengatur tapi harus dari pemilik atau pencipta harus bersifat tertulis. Diatur lebih lanjut melalui LKMN,"bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement