JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang Ustadz asal Palembang ke Polda Sumatera Selatan. Hal tersebut berkaitan dengan video konten saat dirinya mencoba memakan kriuk babi.
Dikutip dari akun TikTok @noona_updates, Ustadz tersebut mengaku tak terima dengan kelakuan dari selebgram yang menggemari artis Bollywood tersebut. Pasalnya, selain mempertontonkan dirinya tengah memakan kriuk babi, dalam video itu ia juga mengaku sudah ketiga kalinya mengkonsumsi makanan yang diharamkan oleh agama Islam.
Sikap Lina Mukherjee yang. mencampur adukkan konten dengan keimanannya itulah yang membuat Ustadz tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan. Mengingat, Lina merupakan seorang publik figur dengan cukup banyak followers.
"Mencampur adukkan antara konten dengan SARA. Dengan aqidah, dengan keimanan," ujar seorang Ustadz asal Palembang yang melaporkan Lina Mukherjee di Polda Sumatera Selatan.
"Di akun tersebut mencontohkan, mempraktekkan memakan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam video tersebut Lina Mukherjee terlihat santai saat mencoba mencicipi kriuk babi. Meski sadar bahwa dirinya akan dimusuhi keluarga bahkan sampai menyebut namanya akan dicoret dari Kartu Keluarga, ia tetap saja secara sadar mencoba mencicipi makanan tersebut.
Nahasnya, Lina mengaku rela mencicipi makanan tersebut hanya untuk menghilangkan rasa penasaran lantaran kriuk babi sempat viral di TikTok.
Follow Berita Okezone di Google News