Share

Tahan Tangis, Tamara Bleszynski Sebut Mentalnya Terganggu karena Gugatan Dugaan Wanprestasi

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis · Rabu 15 Maret 2023 17:28 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 15 33 2781693 tahan-tangis-tamara-sebut-mentalnya-terganggu-karena-gugatan-dugaan-wanprestasi-8qmJQ59dQF.jpg Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram)

JAKARTA - Artis Tamara Bleszynski baru saja menjalani sidang lanjutan terkait gugatan wanprestasi yang ajukan oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu belum berbuah hasil, lantaran Ryszard kembali absen dalam proses mediasi.

Padahal Tamara Bleszynski sudah jauh-jauh datang langsung dari Bali ke Jakarta untuk hadir dalam persidangan.

Dengan suaranya yang bergetar lantaran menahan tangis, perempuan 49 tahun itu mengaku bahwa mentalnya sangat terganggu dengan adanya kasus tersebut.

"Sangat mengganggu, psikologi saya, keadaan mental saya," ucap Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Pasalnya, sebagai ibu tunggal Tamara Bleszynski harus meninggalkan anak-anaknya di Bali, untuk menyelesaikan permasalah dengan kakaknya itu. Bahkan ia harus meninggalkan usaha warungnya yang ia rintis dari nol.

"Karena saya meninggalkan anak kecil saya, saya ini ibu single mother. Saya ini kerja punya warung, saya berusaha dari nol," terang Tamara Bleszynski.

Follow Berita Okezone di Google News

Oleh karena itu, Tamara Bleszynski pun merasa sangat kecewa dengan perilaku kakaknya itu.

"Tidak ada perasaan sama sekali dari kakak saya, menggugat orang, (tapi) datang pun tidak, dengan berbagai alasan," ujar Tamara Bleszynski.

"Bukan cuma kayak gitu, tapi kan secara finansial juga saya bulak-balik tiket ini berapa," tutupnya Tamara Bleszynski.

Sebagai informasi, Ryszard Blezynski kembali absen di ruang sidang karena beralasan sakit, akibatnya sidang kakak beradik itu akan dilanjutkan dengan mengajukan proposal perdamaian pada 29 Maret 2023 mendatang.

Adapun dalam kasus dugaan wanprestasi ini, Tamara Bleszynski dituntut oleh Ryszard untuk membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini