2. Revaldo
Aktor Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 lantaran memiliki sabu seberat 1 gram, 5 pil ekstasi dan 1 linting ganja. Dari kasus tersebut, ia harus menjalani vonis hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas di 2007 lantaran mendapat remisi, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 dengan barang bukti sabu 50 gram. Ia bahkan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar lantaran dinyatakan sebagai pengedar.
Baru 5 tahun dipenjara, Revaldo diketahui sudah keluar, tepatnya pada 2015. Sayangnya, ia kembali ditangkap kasus serupa untuk ketiga kalinya pada 11 Januari 2023 kemarin dengan barang bukti ganja, sabu bekas pakai dan ekstasi.
3. Tio Pakusadewo
Aktor senior Tio Pakusadewo sudah dua kali tertangkap atas kasus narkoba. Pada 2017, bintang film Surat dari Praha ini ditangkap dengan barang bukti sabu dan divonis 9 bulan rehabilitasi.
Tak lama, yakni pada April 2020, ia kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja 18 gram dan alat hisap sabu. Dari penangkapan tersebut, ia divonis pidana penjara selama 2 tahun.
4. Roby Geisha
Gitari dari grup band Geisha, Roby Satrio, diketahui sudah tiga kali berurusan dengan narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2013 dengan barang bukti 51,5 gram ganja dan divonis hukuman penjara selama 1 tahun.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 2015, ia kembali ditangkap dengan kasus serupa dengan barang bukti ganja seberat 1,5 gram. Ia pun kembali harus mendapatkan hukuman penjara selama 6 bulan.
Terakhir, ia diamankan pada Maret 2022 dengan barang bukti ganja 0,8 gram. Sampai saat ini, ia masih mendekam dibalik jeruji besi usai divonis hukuman penjara 2 tahun pada September 2022 lalu.