JAKARTA - Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan sepakat untuk bercerai. Sidang mediasi permohonan talak cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023) bahkan berakhir gagal.
Dua jam menjalani sidang mediasi, kedua belah pihak diketahui gagal menemukan jalan damai. Sehingga, kasus perceraian mereka akan dilanjutkan ke agenda selanjutnya yakni pembacaan gugatan.
"Proses sidang mediasi tadi dari mediator meminta kembali untuk rujuk tetapi akhirnya keputusan dari Ferry tidak bisa berdamai dan Venna Melinda tidak berdamai," ujar Noor Akhmad Riadi selaku kuasa hukum Venna Melinda, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," sambungnya.
Sayangnya, belum diketahui kapan sidang pembacaan gugatan akan digelar, lantaran berlangsung secara online. Meski begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kuasa hukum dari pihak Ferry.
"Pembacaan gugatan tadi saya mendapat info sistemnya e-court jadi masih berkoordinasi dengan pihak penggugat," jelasnya.
Venna Melinda sendiri mengaku telah siap untuk menjalani sidang selanjutnya. Bahkan ia pun mengaku siap untuk bisa membuktikan segala hal menyangkut rumah tangganya di dalam persidangan.
"Jadi segala hal udah aku persiapkan, yang paling penting sebetulnya next stepnya adalah sidang lanjut sidang cerainya," kata Venna.
Pada kesempatan tersebut, Venna juga berharap agar kasus dugaan KDRT yang menjerat Ferry Irawan bisa segera P21 dan naik ke persidangan. Pasalnya hingga kini, kasus tersebut masih dinyatakan P19 lantaran belum terkumpulnya seluruh berkas perkara kasus tersebut.
"Saya juga mohon doa Insya Allah segera P21 supaya bisa terus berjuang di kasus KDRT karena fokus saya sebetulnya di kasus KDRT," kata Venna.
"Kalau perceraian gugatan bukan dari saya, gugatan dari Ferry sendiri artinya ya sebetulnya alhamdulillah dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini jadi sudah ikutin aja," tandasnya.
(van)