JAKARTA – Aktris Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).
Langkah tersebut diambil bukan perkara Venna Melinda ingin damai dengan Ferry Irawan.
Namun, hal itu berdasarkan instruksi majelis hakim PA Jakarta Selatan. Sebab, gugatan Venna dan Ferry merupakan perkara yang sama yakni perceraian.
"Jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3/2023).
Meski begitu, Noor Akhmad menegaskan bahwa gugatan Ferry Irawan yang lebih dulu terdaftar akan tetap berjalan.
"Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," lanjutnya.
Nantinya, pihak Venna Melinda juga akan memasukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry dalam gugatan rekonvensinya.
