Nantinya, pihak Venna Melinda juga akan memasukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry dalam gugatan rekonvensinya. Bahkan, pihaknya merasa optimis jika setelah perceraiannya diputus oleh PA Jaksel, maka hal itu akan menjadi penguat dalam persidangan kasus KDRT Ferry di Surabaya.
"Iya pasti, seperti itu, arahnya sih kesana," pungkasnya.
(van)