Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Kandung, Tamara Bleszynski: Ini Sangat Kejam

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |18:14 WIB
Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Kandung, Tamara Bleszynski: Ini Sangat Kejam
Tamara Bleszynski digugat saudara sendiri (Foto: IG Tamara)
A
A
A

Perihal warisan, Ryszard Bleszynski pun buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar, Tamara sendiri salah satu pemegang saham sebanyak 20 persen dari hotel yang berada di kawasan Cipanas, Bogor, Jawa Barat tersebut.

"Dia kan pemegang saham, dia dapat. Kalau perusahaan untung, hotel itu untung, dia dikasih deviden (keuntungan). Beberapa kali dikasih dividen. Tapi memang kan Covid-19, hotel hancur semua. Itukan hancur semua," ungkap kuasa hukum Ryszard.

"Kalau rugi, masa pemagangan saham untung saja, rugi enggak mau, ya enggak benar namanya," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement