JAKARTA - Pelawak Daus Mini mengungkapkan bahwa anak bernama Muhammad Al Fatih Firdaus yang selama ini diakui sebagai anak kandung, hanyalah dititipkan kepadanya. Baby Al sendiri diketahui masih memiliki orang tua kandung, namun sengaja mempercayakan pengasuhan anak berusia 1 tahun itu pada Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya.
Kini, setelah Shelvie Hana melayangkan gugatan perceraiannya, timbul masalah baru terkait status baby Al. Setelah tak diizinkan Daus untuk bertemu dengan baby Al, Shelvie kini mempertanyakan soal akta kelahiran dari anak asuhnya.
Kepada awak media, Shelvie Hana mengatakan bahwa dalam akta kelahiran baby Al, terdapat nama suaminya dan juga dirinya. Hal itulah yang membuatnya belakangan keukeuh untuk memperjuangkan haknya bertemu dengan sang anak.
"Itu (orangtua kandung dalam akta) Ahmad Firdaus, bang Daus Mini dan saya," jelas Shelvie Hana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Sementara itu, kuasa hukum Shelvie menyebut bahwa munculnya nama Daus dan Shelvie dalam akta tersebut dicurigai akan menimbulkan masalah baru. Terutama bagi Daus Mini.
"Karena kalau ada aktanya dan disebutkan anak kandung, berarti ada dugaan tindak pidana di situ. Dugaannya satu, dia menghilangkan asal usul dari seseorang," ungkap Acong Latief.
"Kedua, bisa jadi keterangan dokumen tidak benar," lanjutnya.