Share

Kuasa Hukum Berupaya Pertemukan Tamara Bleszynski dan Kakaknya

Ravie Wardani, MNC Portal · Kamis 09 Februari 2023 06:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 33 2761507 kuasa-hukum-berupaya-pertemukan-tamara-bleszynski-dan-kakaknya-ABtwbdI6mN.jpg Pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah. (Foto: Ravie/MPI)

JAKARTA  - Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski kompak tak hadiri persidangan gugatan perdata terkait wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan data dari kedua prinsipal hingga kuasa hukum. Hakim ketua PN Jakarta Selatan pun optimis perkara Tamara dan Ryszard berujung damai.

"Saya yakin bisa damai, melihat dari wajah-wajah bapak dan ibu. Saya harap, bapak dan ibu lebih mengupayakan perdamaian," ujar hakim ketua dalam persidangan, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sakit. Ia berupaya bisa mempertemukan kliennya dengan Tamara untuk melakukan mediasi.

Follow Berita Okezone di Google News

"Bisanya (Ryszard Bleszynski-red) hadir itu akhir Maret atau awal April. Nanti kita mintakan waktunya, itu kita minta Tamara harus hadir, biarlah mereka bermediasi di sini," ungkapnya.

"Syukur-syukur tercapai kesepakatan, karena kan mereka ini bersaudara, jadi ngapain ribut-ribut, kalau nggak dimulai nggak kayak gini kok," sambungnya.

Dalam wawancara berbeda, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski menegaskan pihaknya juga akan mendatangkan sang klien dalam sidang selanjutnya.

"Insya Allah Tamara akan hadir dua minggu dari sekarang hari Rabu juga tanggal 22 Februari 2023. Kita akan lihat tadi majelis hakim luar biasa sekali menyampaikan kalau memang kakak beradik didudukkan sama-sama berbicara dengan baik," kata Djohansyah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini