Share

Alasan Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Ravie Wardani, MNC Portal · Kamis 26 Januari 2023 17:21 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 33 2753707 alasan-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar-64gbc3cUWH.jpeg Tamara Bleszynski digugat saudara sendiri (Foto: IG Tamara)

JAKARTA - Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski, terkait wanprestasi dengan total Rp34 miliar. Gugatan Ryszard Bleszynski pun terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 18 Januari 2023.

"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/1/2023).

Tamara Bleszynski digugat saudaranya sendiri

Tamara dan Ryszard akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023. Nantinya, mereka akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.

"Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti hari Rabu tanggal 8 nanti," kata dia.

Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.

"Iya, ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," ucap Djuyamto.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini