Share

Tragis, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Ravie Wardani, MNC Portal · Kamis 26 Januari 2023 17:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 26 33 2753701 tragis-tamara-bleszynski-digugat-saudara-kandung-rp34-miliar-AtpfrQHKg0.jpg Tamara Bleszynski digugat saudara sendiri (Foto: Tamara)

JAKARTA - Tamara Bleszynski digugat saudaranya sendiri. Tamara digugat dalam kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Betul mas (Tamara digugat terkait Wanprestasi). Seperti begitu (penggugatnya saudara kandung)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, saat dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).

Tamara Bleszynski digugat saudaranya sendiri

Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.

"Iya , ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," lanjut Djuyamto.

Tamara Natalia Christina Blezynski ini digugat oleh Ryszard Bleszynski. Gugatan tersebut teregister dalam nomor perkara nomor 87/Pdt.G/2023.

Ryszard sendiri melayangkan gugatan terhadap Tamara sejak 18 Januari 2023. Keduanya pun akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini