Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Venna Melinda Tiba di Jakarta: Alhamdulillah Sudah Baik

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |07:40 WIB
Venna Melinda Tiba di Jakarta: Alhamdulillah Sudah Baik
Venna Melinda. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Artis Venna Melinda akhirnya tiba di kediaman putranya Verrell Bramasta berlokasi di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Dalam pantauan Tim MNC Portal Indonesia dilokasi, tampak Venna Melinda dan putranya, Verrell Bramasta serta Athalla Naufal tiba sekitar Pukul 22.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi awak media soal perkara tengah dihadapinya, ibu tiga anak ini mengaku kondisinya membaik, setelah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Alhamdulillah sudah baik," kata Venna Melinda.

Sementara itu, Verrell Bramasta selaku putranya mengaku kaget ketika pertama kalinya mendengar kabar dugaan KDRT menimpa ibunya. Pada saat itu perasaannya pun bercampur aduk ketika ibunya menceritakan kronologi percekcokannya dengan sang suami.

"Gimana ya bercampur banget perasaannya kaget pasti sedih, anak mana yang nggak sedih lihat ibunya dalam kondisi seperti itu. Apalagi mama lagi stress banget terus dalam keadaan itu benar-benar kaget dan dikamar langsung bercampur perasaan karena sedih,"jelas Verrell Bramasta.

Kendati merasa emosi dan sakit hati, pria 25 tahun itu mengaku mementingkan kesembuhan ibunya. Kini masih trauma akibat tindakan kekerasan diduga dilakukan Ferry Irawan tersebut.

Bukan hanya trauma, wanita 50 tahun itu mengalami keretakan tulang rusuknya. Sehingga perlu ada upaya pengobatan lanjutan untuk memulihkan kondisinya.

"Marah karena kesal tetapi harus tenangin mama dulu jadi baru kerasa hari ini seharian nemanin mama di kepolisian di Surabaya. Baru berasa sedihnya benar-benar, bercampur aduk sekarang," tuturnya.

Diketahui pihak penyidik Polda Jatim secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis (12/1/2023). Penetapan status itu dilakukan setelah penyidik telah melakukan olah TKP di hotel berada di Kawasan Kediri, Jawa Timur, sebagai tempat percekcokan mereka. 

Tak berhenti sampai disitu, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan telah menyita beberapa barang bukti berupa seprai, handuk yang ada bercak darahnya serta CCTV di lokasi kejadian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023). Dengan menjelaskan kalau status dari Ferry Irawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," imbuhnya.

Adapun Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement