JAKARTA - Industri hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan pemberitaan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Setelah Lesti Kejora, kini giliran Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin.
Dalam laporannya, Venna mengaku mengalami tindak kekerasan oleh suaminya. Bahkan, sempat beredar pula di sosial media wajah Venna yang dipenuhi darah dari hidungnya.
Hal itu membuat Venna merasa membutuhkan kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus tersebut. Ia bahkan menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus yang dilakukan oleh suami sahnya sendiri.
Maraknya kasus KDRT belakangan ini, membuat Hotman Paris angkat bicara. Sebagai suami, yang sudah 33 tahun menjalani biduk rumah tangga, pengacara nyentrik ini memberikan sindiran pedas untuk para laki-laki di luar sana yang hobi 'bermain tangan' pada istrinya.
"Kepada para laki-laki seluruh Indonesia, pesan saya adalah kalau kau sudah tidak cinta sama istrimu, kau nggak usah gebukin deh, nggak usah KDRT,” katanya dalam unggahan di Instagram. Â
Pria 63 tahun ini mengatakan bahwa sebaiknya para suami tidak melakukan KDRT jika ada keinginan yang tak bisa dipenuhi oleh istri. Menurutnya, harga diri seorang laki-laki akan hilang saat berani menyakiti seorang wanita.
“Kalau ada permintaan ditolak oleh istrimu, juga jangan gebukin deh. Harga diri laki-laki nggak ada kalau suka gebukin wanita,” tegasnya.
“Kenapa harus digebukin? Banyak cara kok untuk memuaskan hatimu. Kalau kau tidak cinta istrimu, tidak perlu harus gebukin,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News