Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |11:52 WIB
Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Foto: IG/@ferryirawanofficial)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Venna Melinda. Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok. 

"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/1/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT.

Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya. Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri.

Adapun laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement