JAKARTA - Artis Venna Melinda secara resmi melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kota Kediri atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Diketahui, dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna terjadi di sebuah hotel yang berada di Kediri.
Dalam laporan tersebut, Venna menyerahkan pakaian dan handuk berlumuran darah sebagai barang bukti.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto saat dimintai keterangan oleh awak media.
Totok menjelaskan Venna sebagai pelapor membawa pakaian dan handuk yang dikenakannya, pada saat kejadian menimpa dirinya.
Saat ini penyidik Polda Jatim terus mendalami serta mengusut perkara tersebut.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Kombes Pol Totok, Senin (9/1/2023) kemarin.
Totok menegaskan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap kepada publik.
Apalagi, Venna belum bisa dimintai keterangan lanjutan atas kasus tersebut. Wanita 50 tahun ini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit.
Follow Berita Okezone di Google News