Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curiga Ada Aliran Duit Panas ke Jaksa, Nikita Mirzani Siap Tempuh Jalur Hukum

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |12:40 WIB
Curiga Ada Aliran Duit Panas ke Jaksa, Nikita Mirzani Siap Tempuh Jalur Hukum
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid. (Foto:Selvianus/MPI)
A
A
A

"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat,"tegasnya.

"Siapa karena dia ada biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," papar Fahmi.

Seperti diketahui Nikita Mirzani dinyatakan bebas dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Serang, Banten, 29 Desember 2022. Hal itu disampaikan oleh ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra.

JPU sejauh ini belum sekalipun menghadirkan saksi korban, Dito Mahendra ke ruang sidang untuk dimintai keterangan. Tercatat kekasih Nindy Ayunda itu sudah 4 kali mangkir. 

Dalam kesempatan itu, Nikita juga sempat mengatakannya di depan majelis hakim tentang kecurigaannya ada oknum-oknum bermain di belakang kasusnya dengan aliran dana panas. 

"Satu lagi, saya menduga ada aliran suap ke oknum Jaksa dalam kasus ini, buktinya sama abang saya. Karena saya tidak megang bukti itu," kata Nikita Mirzani. 

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement