JAKARTA - Septi Yetri Opani, istri dari pengusaha Putra Siregar, melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Kamis (29/12/2022). Saat mengajukan gugatan, Septi disebut meminta pihak kuasa hukumnya untuk mendaftarkan perceraiannya terhadap pria yang sudah memberinya tiga orang anak tersebut.
Saat dihubungi wartawan, Pratama Indra Saputra selaku kuasa hukum Septi membenarkan soal gugatan tersebut. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan secara gamblang alasan kliennya menggugat cerai suaminya.
Meski begitu, Pratama Indra sempat menyinggung soal masalah yang belum terselesaikan antara kliennya dan Putra Siregar.
"Dan klien saya juga sudah cukup, mungkin ya selama ini, memendam permasalahan yang pada intinya tidak pernah selesai. Makanya akhirnya dia (Septi) bertekad untuk mengajukan gugatan cerai pada hari ini," ungkap Pratama Indra Saputra ketika dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2022).
Sayang, ia memilih untuk tak menjelaskan secara rinci masalah tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari pokok materi perceraian.
Meski sudah melayangkan gugatan cerai, hingga kini Septi dan Putra Siregar dikabarkan masih tinggal serumah. Tak diketahui apakah kedepannya mereka akan tetap satu atap sembari menunggu persidangan selesai atau tidak.
Sementara itu, Humas PA Jaktim sudah membenarkan gugatan cerai dari Septi Siregar untuk Putra Siregar. Sidang perdananya bahkan akan digelar pada 5 Januari 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar," jelas Ira Puspita Sari selaku Humas PA Jaktim di kantornya.
(van)