Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Bebas Ganti Rugi, Reza Arap Syok

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |09:50 WIB
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Bebas Ganti Rugi, Reza Arap Syok
Reza Arap. (Foto: Instagram/@ybrap)
A
A
A

Sekedar mengingatkan, Reza Arap sempat menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika live streaming game Ragnarok X pada Juli 2021. Kemudia,  Doni terseret kasus Investasi bodong lewat aplikasi Quotex.

Sang YouTuber yang pernah menerima uang dari Doni, diminta untuk mengembalikannya. Pemilik nama asli Muhammad Reza Oktovian itu mengembalikan dananya sebesar Rp950 juta.

Sementara untuk vonis 4 tahun itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Doni dituntut hukuman 13 tahun penjara.

Kini seluruh aset Doni Salmanan yang disita polisi juga sudah dikembalikan mulai dari uang tunai, rumah, mobil sport, motor gede dan beberapa aset lainnya yang mencapai puluhan miliar rupiah.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement