Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Hak dan Kewajibannya

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |07:30 WIB
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Hak dan Kewajibannya
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram/@mastercorbuzier)
A
A
A

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan Menhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

"Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media," kata Dahnil.

Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy Corbuzier mendapatkan kewajiban dan hak yang melekat kepadanya, termasuk gaji beserta tunjangan. Namun demikian, Deddy secara tegas tak akan menerimanya.

Just to confirm. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” ucap Deddy Corbuzier di Story Instagram miliknya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement