Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Lanjut ke Tahap Pembuktian
Selvianus
, Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |12:20 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Selvianus/MPI)
Share
https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2720696/eksepsi-nikita-mirzani-ditolak-sidang-dugaan-pencemaran-nama-baik-lanjut-ke-tahap-pembuktian
Kedua, wanita 36 tahun ini juga meminta kepada JPU untuk mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.
"Dua, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Kelas II B Kota Serang," katanya.
(van)