Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemuda Sulawesi Tuntut Permintaan Maaf Widy Vierratale

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |19:01 WIB
Pemuda Sulawesi Tuntut Permintaan Maaf Widy Vierratale
Widy Vierratale (Foto: IG Widy)
A
A
A

JAKARTA - Widy Soediro Nichlany alias Widy Vierratale disomasi setelah diduga melakukan aksi pornografi di ruang publik. Hal ini merupakan buntut dari aksi Widy membuka baju ketika manggung di Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini.

Pelantun Dengarkan Curhatku tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang bernama Zainul Arifin.

Zainul Arifin yang juga mengaku sebagai kuasa hukum masyarakat Palu menjadikan video viral Widy membuka bajunya di atas panggung sebagai bukti kuat laporannya.

Widy Vierratale

"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," kata Zainul di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/11/2022).

Meski demikian, Zainul menyebut jenis laporannya itu merupakan LI (Laporan Informasi). Artinya, laporan tersebut belum menghasilkan nomor perkara sebagaimana laporan pidana umumnya.

"Belum ada, ini baru LI Laporan Informasi dan nanti bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi. Maka dari itu publik figur si perempuan ini tidak minta maaf maka legal standing sudah tercukupi dan kami akan ajukan, makanya kami kasih waktu 3x24 jam," kata dia lagi.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan apabila laporan ini ditindaklanjuti, Widy sendiri berpotensi melanggar pasal terkait pornografi.

"Undang Undang pornografi Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Yang disangkakan terkait Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp5 miliar rupiah," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement